Blogger templates

Home » , , , , » MAKALAH ETIKA ILMU PENGETAHUAN

MAKALAH ETIKA ILMU PENGETAHUAN

Written By Unknown on Sabtu, 16 Mei 2015 | 16.19




BAB I
PENDAHULUAN
1.    LATAR BELAKANG
Etika memang bukanlah bagian dari Ilmu Pengetahuan (IP). Tetapi Etika lebih merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis yang berhadapan dengan moralitas atau perwujudan dalam bentuk perilaku yang baik (Akhlak mulia). Kendati demikian etika tetaplah berperan penting dalam IP. Penerapan IP dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari memerlukan adanya dimensi etis sebagai pertimbangan yang terkadang ikut berpengaruh dalam proses perkembangan IP selanjutnya.
Dengan begitu tanggung jawab etis, merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan IP. Dalam hal ini berarti ilmuwan dalam mengembangkan IP harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal karena pada dasarnya IP adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia dan bukan menjadikan manusia menjadi budak teknologi dari IP itu sendiri. Keberadaan tanggung jawab etis tidak bermaksud menghambat kemajuan IP.
Justru dengan adanya dimensi etis yang mengendalikan, kemajuan IP akan semakin berlomba-lomba meningkatkan martabat manusia sebagai “tuan” teknologi dan bukan hamba teknologi. Tanggung jawab etis juga diharapkan mampu menginspirasi, memacu, memobilitasi, dan memotivasi manusia untuk mengembangkan IP yang tidak mencelakakan manusia serta aman bagi lingkungan hidup.[1]
2.    RUMUSAN MASALAH

a.       Apa pengertian dari etika ?
b.      Apa jenis – jenis dari etika ?
c.       Bagaimana etika Ilmu Pengetahuan ?
d.      Apa yang dimaksud dengan ilmu bebas nilai dan ilmu tidak bebas nilai ?
e.       Bagaimana Jalan keluar Mengatasi Bebas Nilai dalam Ilmu Pengetahuan ?

BAB II
PEMBAHASAN
1.    PENGERTIAN ETIKA

Etika menurut kamus besar bahasa indonesia adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.  Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
2.    JENIS – JENIS ETIKA
Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000)[2]:
1. Etika sebagai Praktis
a. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak
dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.
b. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2. Etika sebagai Refleksi
a. Pemikiran moral berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
d. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.


3.    ETIKA KEILMUAN
A.  Problema Etika Ilmu Pengetahuan

Implikasi dari Ilmu Pengetahuan (IP) diperlukan sebuah ranah etis sebagai pertimbangan dan terkadang mempunyai pengaruh pada proses perkembangan IP. Makanya tanggung jawab etis, merupakan sarana pendukung atau hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan.
Dengan begitu sebagai manusia harus berpikir kritis, terbuka dan bijaksana dalam bersikap terhadap IP.
Sebenarnya awalnya teknologi diciptakan untuk meringankan dan membebaskan manusia dari kesulitan hidupnya. Namun manusia justru terjebak dalam kondisi konsumerisme yang semakin meningkatkan ketergantungan manusia akan teknologi dan parahnya, menjadikan manusia budak teknologi dan menjadikan manusia yang acuh tak acuh atau bersikap individualitis. Manusia semestinya memajukan IP sesuai dengan nilai intrinsiknya sebagai pembebas beban kerja manusia. Bila tidak sesuai, maka teknologi justru akan menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat, karena ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Selain itu, martabat manusia akan semakin direndahkan dengan menjadi budak teknologi, berbagai penyakit sosial merebak di masyarakat, hingga pada fenomena dehumanisasi ketika manusia kehilangan peran dan fungsinya sebagai makhluk spiritual.
Apakah kemajuan IP itu merendahkan atau meningkatkan keberadaan manusia sangat ditentukan oleh manusia itu sendiri, karena IP sendiri merupakan salah satu dari 7 cultural universal yang dihasilkan manusia yang terdiri dari: sistem mata pencaharian, sistem kepercayaan, bahasa, sistem kemasyarakatan, kesenian, sistem ilmu pengetahuan, dan sistem peralatan hidup. Oleh karena itu, perkembangan IP haruslah diikuti kedewasaan manusia untuk mengerti mana yang baik dan yang buruk, mana yang semestinya dan yang tidak semestinya dilakukan dalam pengembangan IP.[3]


Di sinilah peran etika untuk ikut mengontrol perkembangan IPTEK agar tidak bertentangan dengan niilai dan norma dalam masyarakat, serta tidak merugikan manusia sendiri. Etika, terutama etika keilmuan sangatlah penting dalam kehidupan ilmiah karena etika keilmuan menyoroti kejujuran, tanggung jawab, serta bebas nilai atau tidak bebas nilai dalam ilmu pengetahuaan.

B. Ilmu Pengetahuan Bebas Nilai dan Tidak Bebas Nilai
·       Pengertian Bebas Nilai dalam Ilmu Pengetahuan
Dalam bahasa Inggris bebas nilai disebut dengan value free, bahwa ilmu dan juga teknologi bersifat otonom (berdiri sendiri) untuk dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai atau tujuan lain di luar Ilmu pengetahuan. Ilmu secara otonom tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan nilai. Pembatasan-pembatasan etis hanya akan menghalangi eksplorasi pengembangan ilmu. Bebas nilai berarti semua kegiatan yang terkait dengan penyelidikan ilmiah harus disandarkan pada hakikat ilmu itu sendiri. Tuntutan dasarnya adalah agar ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi ilmu pengetahuan, tidak boleh dikembangkan dengan didasarkan pada pertimbangan lain diluar ilmu pengetahuan.
Kriteria yang menentukan apakah sebuah kajian itu ilmiah atau tidak ditentukan oleh bagaimana kemampuan seorang peneliti dalam memaparkan informasi secara obyektif. Tuntutan dalam prinsip bebas nilai adalah kegiatan ilmiah yang didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Artinya, tidak ada campur tangan eksternal di luar struktur obyektif sebuah pengetahuan. Obyektivitas hanya bisa diraih dengan mengandaikan ilmu pengetahuan yang bebas nilai (value-neutral).
Dengan begitu berbicara masalah bebas nilai atau tidaknya ilmu pengetahuan sangatlah relevan dengan apa yang terjadi di zaman Renaissance, yang terkenal dengan paham Aufklarung yang mendewakan rasionalitas manusia. Pada zaman kegelapan (Dark Age), gereja senantiasa mengatur dan mengendalikan kaum cendekiawan sehingga mereka merasa sangat terkekang. Setiap teori atau penemuan-penemuan baru hanya dapat dipergunakan dengan persetujuan dan pengakuan gereja. Sejak saat itulah para cendekiawan Barat beranggapan bahwa nilai dan norma hanya menghambat kemajuan IP. Pemahaman rasional tentang dirinya dan alam mengantar manusia pada suatu pragmatisme ilmiah, dimana perkembangan ilmu dianggap berhasil ketika memiliki konsekuensi-konsekuensi pragmatis. Keadaan ini pula yang menggiring ilmuwan untuk menjaga jarak terhadap problem nilai secara langsung.
Menurut Josep Situmorang (1996) menyatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri.[4]
Untuk menentukan bahwa ilmu itu bebas nilai atau tidak, maka diperlukan sekurang-kurangnya 3 faktor sebagai indikator. Pertama, ilmu tersebut harus bebas dari pengandaian dan pengaruh faktor eksternal seperti politik, ideologi, agama, budaya, dll. Kedua, perlunya kebebasan usaha ilmiah demi terjaminnya otonomi ilmu pengetahuan.Ketiga, tidak luputnya penelitian ilmiah dari pertimbangan etis yang selalu dituding menghambat kemajuan ilmu pengetahuan. Indikator pertama dan kedua memperlihatkan upaya ilmuwan untuk menjaga objektivitas ilmiah ilmu pengetahuan, sedangkan indikator ketiga ingin menunjukkan adanya faktor X yang hampir mustahil dihindarkan dari perkembangan ilmu pengetahuan, yaitu pertimbangan etis.[5]
Selain 3 indikator tadi, masih ada indikator keempat yang amat sulit ditolak oleh ilmu pengetahuan, yakni kekuasaan. Perkembangan IP selalu sarat dengan berbagai kepentingan, terutama kepentingan kekuasaan yang kadang memunculkan konflik kepentingan antara ilmuwan dengan truth claim melawan penguasa dengan authority claimnya. Dan di negara berkembang, konflik itu hampir selalu dimenangkan pihak penguasa.
Ilmu sendiri, baik secara teoritis maupun praktis tidak pernah bebas dari nilai. Selalu ada kepentingan yang bermain di dalam ilmu itu. Namun, pertimbangan etis semestinya hanya berperan sebagai rambu-rambu saja, dan bukannya mengekang perkembangan IP tersebut. Kesalahan Barat adalah mereka menganggap bahwa ilmu selalu bebas nilai dan sudah semestinya ilmu pengetahuan tidak berhubungan dengan agama (sekularisme). Akan tetapi, intervensi nilai yang berlebihan ke dalam ilmu pengetahuan juga akan mengekang kreativitas manusia dalam berpikir. Ilmu pengetahuan semata-mata hanya menjadi alat dari berbagai macam kepentingan, terutama kepentingan ideologis dan politik.



Karena IP tidaklah bebas nilai, maka sudah sewajarnya kita mengkuti perkembangannya, asalkan jangan sampai kita terjebak rasa ketergantungan pada teknologi. Teknologi hanyalah alat untuk membantu meringankan beban kerja kita sehingga jangan sampai justru kita menjadi malas dan diperbudak teknologi. Dalam perkembangan teknologi komunikasi dan komunikasi kontemporer sendiri, sudah begitu banyak media yang dikembangkan untuk memperlancar komunikasi dan memperpendek jarak antar manusia. Sebut saja komputer, jaringan telepon selular yang dibantu adanya satelit komunikasi, serta internet yang mengusung Super Highway Communication dengan electronic mail. Selain itu, telepon selular di beberapa negara pun sudah dilengkapi fasilitas 3G atau bahkan 4G yang memungkinkan manusia mengakses data dalam waktu yang amat singkat.
Berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantar kita pada kemudahan-kemudahan untuk mengerjakan pekerjaan sehari-hari baik di rumah, sekolah, maupun kantor. Namun, jangan sampai justru dengan segala fasilitas itu kita menjadi diperbudak oleh alat. Kita adalah manusia yang bisa berpikir dan menciptakan berbagai macam peralatan. Oleh karena itu hendaknya kita menciptakan teknologi sesuai dengan keadaan dan kebutuhan manusia, bukannya membuat manusia harus menyesuaikan diri dengan teknologi.

C. Jalan keluar Mengatasi Bebas Nilai dalam Ilmu Pengetahuan

Disini kita akan mempelajari cara mengatasi ilmu bebas nilai dalam ilmu pengetahuan, sebenarnya  Filsafat  sebagai “phylosophy of life” mempelajari nilai-nilai yang ada dalam kehidupan dan berfungsi sebagai pengontrol terhadap keilmuan manusia dan sebagai pengendalian manusia. Teori nilai berfungsi mirip dengan agama yang  menjadi pedoman kehidupan manusia. Dalam teori nilai terkandung tujuan bagaimana manusia mengalami kehidupan dan memberi makna terhadap kehidupan ini.
Nilai, bukan sesuatu yang tidak eksis, sesuatu yang sungguh-sungguh berupa kenyataan, bersembunyi dibalik kenyataan yang tampak, tidak tergantung pada kenyataan- kenyataan  lain, mutlak dan tidak pernah mengalami perubahan. Netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya kegiatan keilmuan haruslah berlandaskan pada asas-asas moral agar tidak terjadi sesuatu yang tidak inginkan.

Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan (Eksistensi Manusia), dengan pertimbangan; (1) ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan; (2) ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoterik sehingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi salah penggunaan; dan (3) ilmu telah berkembang sedemikian rupa sehingga terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan sosial.
Jalan keluar dari Bebas Nilai dalam ilmu pengetahuan dapat ditelusuri dengan dua cara berikut :
a. Context of  Discovery
Menyangkut konteks dimana ilmu pengetahuan ditemukan. Bahwa ilmu pengetahuan tidak terjadi, ditemukan, dan berlangsung dalam kevakuman (kekosongan). Ilmu pengetahuan selalu ditemukan dan berkembang dalam konteks ruang dan waktu tertentu. Jadi ilmu pengetahuan tidak muncul secara mendadak begitu saja. Ada konteks tertentu yang melahirkannya. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan berkembang dalam konteks tertentu yang sekaligus sangat mempengaruhi nilai obyektifnya dan sejauh mana ia dapat mengungkapkan realitas (kebenaran).
Dengan begitu pada intinya ilmu pengetahuan lahir dikarenakan ada sebab sebab tertentu, mulai berawal dari pengalaman lalu terjadi sebab lalu dikembangkan menjadi sesuatu yang bernilai.
Dengan  contoh sepeda yang dulunya tidak ada mensin nya sekarang menjadi  ada mesin nya berawal dari kreativitas manusia dengan pandai mengembangkan sesuatu.
b.  Context of Justification.
Menyangkut konteks dimana kegiatan ilmiah dan hasil-hasilnya diuji berdasarkan kategori dan kriteria yang murni ilmiah. Kegiatan ilmiah dan hasil-hasilnya diuji berdasarkan kategori dan kriteria yang murni ilmiah. Di mana yang berbicara adalah data dan fakta apa adanya serta keabsahan metode ilmiah yang dipakai tanpa mempertimbangkan kriteria dan pertimbangan lain di luar itu. Jadi, satu-satunya yang dipertimbangkan adalah bukti empiris dan penalaran logis – rasional dalam membuktikan kebenaran suatu hipotesis atau teori, semua faktor ekstra ilmiah harus ditinggalkan dan yang diperhitungkan adalah bukti empiris dan penalaran logis-rasional. Satu-satunya nilai yang berlaku dan diperhitungkan adalah nilai kebenaran pada hal-hal yang dapat dibuktikan melalui observasi ilmiah.

Dari sintesis ini dapat dipahami bahwa dalam context of discovery ilmu pengetahuan tidak bebas nilai, tetapi dalam context of justification, ilmu pengetahuan harus bebas nilai. Dalam context of discovery ilmu pengetahuan mau tidak mau peduli akan berbagai nilai lain di luar ilmu pengetahuan. Namun, dalam context of justification, satu-satunya yang menentukan adalah benar tidaknya hipotesis atau teori itu berdasarkan bukti-bukti empiris dan penalaran logis yang bisa ditunjukkan.

Lalu, apakah perdebatan tentang masalah ‘bebas nilai’ dalam ilmu pengetahuan itu tetap relevan untuk dibicarakan? Jawabannya adalah masih. Jawaban ini tentu disertai oleh alasan yang mendukung. Alasan pertama adalah, tuntutan ‘bebas nilai’ dalam ilmu pengetahuan memiliki tujuan yang harus senantiasa dijaga dan dijunjung dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan itu ilmu pengetahuan tetap otonom dan murni ilmiah. Harapannya, ilmu pengetahuan tidak serta merta bisa dijadikan alat bagi pihak tertentu yang ingin melegitimasikan otoritas demi kepentingannya semata. Kedua, perdebatan tentang ‘bebas nilai’ dalam ilmu pengetahuan itu perlu dilihat sebagai upaya check and balances, yang bisa ditinjau dengan sintesis context of discovery maupun context of justification. Hal ini dimaksudkan untuk menggugah kesadaran ilmuwan agar tidak sekedar mengembangkan ilmu pengetahuan yang bersifat destruktif, tetapi juga tetap memerhatikan aspek utiliter ilmu pengetahuan itu sendiri. Hal tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi otonomi ilmu pengetahuan, hanya untuk menegaskan bahwa kebenaran memang harus diwujudkan, tapi apakah perlu, tentunya itu dikembalikan kepada para ilmuwan sendiri.



BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Etika memang bukanlah bagian dari Ilmu Pengetahuan (IP). Etika lebih merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis yang berhadapan dengan moralitas atau perwujudan dalam bentuk perilaku yang baik (Akhlak mulia). Kendati demikian etika tetaplah berperan penting dalam IP. Penerapan IP dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari memerlukan adanya dimensi etis sebagai pertimbangan yang terkadang ikut berpengaruh dalam proses perkembangan IP selanjutnya.
Dengan begitu tanggung jawab etis, merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan IP. Dalam hal ini berarti ilmuwan dalam mengembangkan IP harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal karena pada dasarnya IP adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia dan bukan menjadikan manusia menjadi budak teknologi dari IP itu sendiri. Keberadaan tanggung jawab etis tidak bermaksud menghambat kemajuan IP.
Justru dengan adanya dimensi etis yang mengendalikan, kemajuan IP akan semakin berlomba-lomba meningkatkan martabat manusia sebagai “tuan” teknologi dan bukan hamba teknologi. Tanggung jawab etis juga diharapkan mampu menginspirasi, memacu, memobilitasi, dan memotivasi manusia untuk mengembangkan IP yang tidak mencelakakan manusia serta aman bagi lingkungan hidup.




DAFTAR PUSTAKA

Situmorang, Joseph, MMT, 1996, “Ilmu Pengetahuan dan Nilai”, dalam Majalah Filsafat DRIYARKARA, Th.XXII No.4, Jakarta

Van Melsen, Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita, Diterjemahkan oleh : Bertens, Grademia, Jakarta

Charis Zubair, Achmad, 1987, Kuliah Etika. Jakarta : Rajawali Pers.

Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir, 2001. Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Bertens, K. 1975. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta : Yayasan Kanisius. 1998. Ringkasan Sejarah Filsafat. Cet : Keenam. Yogyakarta : Kanisius.

Drs, Surajiyo, 2012, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, Jakarta : PT Bumi Aksara Cetakan Kelima.

diakses tanggal : 05 maret 2015 Jam 11:56.


[1] http://imadiklus.com/filsafat-ilmu-etika-dalam-pengembangan-ilmu/
diakses tanggal : 05 maret 2015 Jam 11:56.
[2] Bertens, K.  Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta : Yayasan Kanisius. 1998. Ringkasan Sejarah Filsafat. Cet : Keenam. Yogyakarta : Kanisius.
[3] http://imadiklus.com/filsafat-ilmu-etika-dalam-pengembangan-ilmu/diakses tanggal : 05 maret 2015
  Pada Jam 11:56.
[4] Drs, Surajiyo, 2012, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, Jakarta : PT Bumi Aksara Cetakan Kelima.
[5] Ibid Hal 84

4 komentar:

Bagi Anda yang merasa blog nue bermanfaat mari likes dan jadi member :)

Channel Youtube : Kepo Media

Kepo Media. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

About

Like dan Follow Anda Sangat Membantu Blog Ini ^_^

×

Recent Comments

Blogger news